Polsek Kapuas Timur memberikan Dalam acara Resepsi perkawinan dan Pembagian Masker Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid - 19


Kapuas - MKNews-Polsek Kapuas Timur - Telah dilaksanakan penegakan pelanggaran protokol kesehatan dlm sebuah acara resepsi pernikahan Keluarga Bapak Rahmani ( Apung ) di Jl Trans Kalimantan Anjir Serapat Timur Km 14 Gg. Rukun Rt.01 Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas.Selasa (9/2/2021) Pagi pukul 09.30 wib.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Kapuas Timur sebanyak 5 Personil yang di pimpin oleh Kapolsek IPTU RABIYATUL ADAWIYAH, S.H, M.M dan petugas dr kecamatan ( Trantib ) sebanyak 4 Orang .

Kabagops Polres Kapuas KOMPOL ASDINI PRATAMA PUTRA, S.I.K telah mengecek langsung kegiatan penegakan Prokes yang dilaksanakan oleh Polsek Kapuas Timur.

Sehubungan dengan ditemukan adanya sebagian masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan Kapolsek memberikan Himbauan kepada pihak panitia tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan cara membagi tamu undangan agar tidak terjadi kerumunan.

Mempersiapkan Masker Cadangan di pintu masuk guna diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta mempersiapkan tempat air cuci tangan beserta sabun sebelum masuk ke lokasi resepsi dan mewajibkan tamu undangan untuk mencuci tangan dan membatasi waktu pelaksanaan resepsi agar tidak terlalu lama.

Selain menghimbau kepada keluarga mempelai petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker.

Keluarga mempelai dapat mengerti dan memahami adanya kegiatan petugas penegakan pelanggaran prokes dan menyadari kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan Resepsi sehingga ditemukannya adanya pelanggaran Prokes.(Dk)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url