Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Barito Utara, Tentang Pidato Pengantar Raperda

Muara Teweh, MKNews- Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 ke DPRD untuk dibahas bersama di ruang rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Senin 28/06/2021.

Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Bupati dan Wakil Bupati, Wakil Ketua I dan II DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, 19 Anggota DPRD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, unsur perwakilan FKPD, dan undangan terkait lainnya.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah sebelum memulai Pidato Pengantar Raperda mengatakan bahwa Pemerintah telah menyampaikan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-tujuh kalinya berturut-turut. Selanjutnya disampaikan wujud pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang tertuang dalam Raperda yakni sebelum perubahan dan sesudah perubahan, realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, dan pencapaian target kinerja keuangan.

Dalam pencapaian target kinerja keuangan, Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar 1,141 triliun rupiah lebih, pendapatan daerah sebesar 111 milyar rupiah lebih, belanja daerah sebesar 950 milyar rupiah lebih, dan transfer sebesar 162 milyar rupiah lebih. "Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar 247 milyar rupiah lebih," tutup H. Nadalsyah. 

Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan kepada para fraksi untuk mempersiapkan Pemandangan Umum terhadap Pidato Pengantar Raperda yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021. Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan materi rapat dari Bupati Barito Utara didampingi Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP kepada Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url