Gubernur Sugianto Sahran diajak 11Tokoh Perwakilan Masyarakat Bertemu dan berdialog dengan Presiden. Terkait Plasma 20%


SERUYAN-MKNews-Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran datang dan berdialog dengan masyarakat di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. Kedatangan Gubernur ke Bangkal sebagai bentuk kepedulian dan wujud kehadiran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam upaya memberikan keadilan bagi masyarakat. 

Gubernur mengatakan Pemprov Kalteng berkirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait masalah konflik di Bangkal. Ada 11 tokoh masyarakat Dayak perwakilan yang diajak bertemu dan berdialog dengan Presiden. 

"Saya bersurat ke Presiden dan membawa tokoh masyarakat Dayak yang ada di Kalteng," kata Gubernur di sela-sela berdialog dengan masyarakat Bangkal pada Senin (9/10/2023). 

Gubernur yang didampingi Danrem 102/Pjg Brigjen Bayu Permana ini menegaskan bahwa plasma sebesar 20% ini di dalam izin perkebunan harus ada. Semisal izin 10 ribu Ha, 20%-nya untuk plasma. 

"Kalau tidak ada plasma saya minta ke Pak Presiden dievaluasi dan kapan perlu melalui kebijakan Presiden izin ini dicabut saja daripada membuat kekisruhan. Kalau tidak ada plasma tidak usah diperpanjang," tegasnya. 

Gubernur berharap perhatian dari Presiden RI terkait masalah yang terjadi di Kalteng agar kedepannya tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan dan pada ujungnya bentrok dengan aparat. Tidak ada lagi  korban jiwa dari masyarakat. 

"Bagaimana kita dari sisi pemerintah bijaksana dan berdiri bahwa keadilan untuk masyarakat," tandasnya. 

Lebih lanjut mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kalteng baik perkebunan, tambang dan lainnya tidak pernah peduli dan mengurusi masalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

"Perusahaan di Kalimantan Tengah ini tidak cuma perusahaan sawit, HTI, Pertambangan semuanya mereka datang cuman menggeruk tidam pernah mengurus pendidikan, kesehatan, infrastruktur di pedesaan, tidak pernah membantu masyarakat," tuturnya. 

Gubernur berharap kepada Presiden supaya kebun yang di luar HGU yang tidak ada plasmanya dicabut izinnya dan dikembalikan pada pemerintah dan pemerintah memberikan pada masyarakat. Dan kalau bisa tambahnya  Pemerintah Provinsi diberi wewenang.

"Terima kasih Pak Presiden. Mudah-mudahan Pak Presiden mendengar curhat, curhat masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah," harapnya. 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url