Pemkab Mura Susun Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Puruk Cahu, mediakaltengnews.com - Plh Sekda Kabupaten Murung Raya, Serampang membuka kegiatan tahapan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) 2025 – 2045, di aula A kantor Bupati Murung Raya, Senin (23/10/2023). 

Kegiatan tersebut diikuti para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala Badan/Dinas/Satuan Organisasi Perangkat Daerah, camat se-Kab.Mura dan para peserta zoom meeting serta Tim Ahli dari Universitas Brawijaya Malang. 

Plt Kepala Bappedalitbang Mura, Ferry Hardy menyampaikan, dasar pelaksanaan penyusunan RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025-2045 yaitu pertama Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk penjelasan kertas kerja dan penyamaan persepsi RPJPD adalah sebagai langkah awal dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025-2045 serta untuk menentukan hal-hal yang ingin dicapai 20 tahun ke depan,” jelas Ferry Hardy. 

Dia menambahkan, sebagai laporan bahwa pada saat ini Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya bersama dengan tim ahli dari Unversitas Brawijaya Malang, sedang melaksanakan evaluasi RPJPD tahun 2008-2028. 

Hasilnya nanti akan menjadi bahan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025-2045.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url