Empat Kandidat Paslon Siap Berkompetesi di Pilkada Seruyan Tahun 2024
KUALA PEMBUANG- MKNews- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannor, didampingi, Kadiv Sosdiklih Parmas SDM, Taopik Hidayat, Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Yulius Setiawan, dan Kadiv Hukum Pengawasan, M Tajudinnor menggelar konferensi pers, di halaman kantor KPU setempat, Minggu (22/9) sore.
Dihadapan para wartawan Ketua KPU Seruyan, M. Abdiannor, menyampaikan ucapan syukur karena rapat pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan hari ini berjalan lancar.
Menurutnya, perjalanan panjang dari proses pencalonan bupati dan wakil bupati, mulai dari pengumuman sosialisai pendaftaran calon, verifikasi administrasi dan ditutup dengan pasangan calon telah selesai dilaksanakan.
"Alhasil, siang tadi kami telah menetapkan empat pasangan calon yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Seruyan Tahun 2024 ini," ucap M. Abdianoor.
Adapun empat pasangan calon tersebut. Yaitu, Muhamad Mukhlis- Muhammad Aswin, Akhmad Pajriannor- Totok Sugiarto, Iswanti Darwan Ali- Mistius dan Ahmad Selanor Wanda- H Supian.
"Terkait masalah untuk pasangan calon semua telah memenuhi syarat. Untuk itu, hari ini sesuai jadwal ditetapkan sebagai pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan Tahun 2024," ujar M. Abdianoor.
Ia menyebutkan, bahwa dari tahapan verifikasi administrasi, pihaknya juga membuka masa tanggapan masyarakat, dan akhirnya ditetapkan pada hari ini.
"Setelah penetapan pasangan calon ini, Senin (23/9) besok kami akan melakukan proses pengundian dan penetapan nomor urut paslon," sebut M. Abdianoor.
Ia menambahkan, setelah ditetapkan nomor urut, maka lengkaplah sudah untuk mencetak surat suara. Karena surat suara itu tahapan pertamanya adalah menentukan DPT. Kemudian, penetapan pasangan calon, dan terakhir pencabutan nomor urut.
"Dengan ditetapkannya nomor urut pada Senin (23/9) besok, maka sudah lengkaplah untuk dilakukan penetapan surat suara," jelas M. Abdianoor.
Ditempat yang sama, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Taopik Hidayat, menambahkan, untuk tahapan kampanye akan dimulai tanggal 25 September 2024, dan hasil dari pertemuan rakor kemaren. Pertama yaitu, penetapan titik Alat Peraga Kampanye (APK ). Kemudian, penentuan rapat umum. Lalu, desain yang nanti akan dibuat oleh tim paslon, selanjutnya akan diserahkan ke KPU.
"Nanti KPU yang akan mencetak sampai memfasilitasi, memasang dan lain sebagainya. Diantaranya adalah bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK)," tutur Taopik Hidayat.
Ia juga menyebutkan, bahwa pada Senin (23/9) besok sore, pihaknya juga akan mengagendakan rapat dengan tim paslon untuk menentukan jadwal pertemuan kampanye nanti.
"Selanjutnya, ada juga kampanye berupa debat titik yang akan diagendakan KPU," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Seruyan, Yulius Setiawan, juga mengungkapkan, bahwa hari ini pihaknya sudah melakukan penetapan paslon, yang mana prosedurnya mulai sejak kemarin, pendaftaran paslon yang dimulai tanggal (27/8) sampai dengan (29/8). Dilanjutkan, dengan penelitian administrasi persyaratan paslon, yang dilakukan selama dari 29 Agustus 2024 sampai dengan pengumuman tanggal 14 September 2024.
"Selanjutnya, kita membuka masa tanggapan dari masyarakat tangal 15 sampai dengan 18 September 2024, dan hasilnya nihil. Setelah itu, tanggal 21 September 2024 ada tanggapan dari masyarakat, kemudian ada masa klarifikasi untuk memanggil pasangan calon. Namun, karena tidak ada tanggapan dari masyarakat, maka otomatis hari ini mereka sudah bisa ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan Tahun 2024," ungkap Yulius Setiawan. (gan/jp).