Pemkab Mura Tingkatkan Perlindungan Anak
Puruk Cahu,MKNews - Pemkab Murung Raya melaksanakan pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tingkatkan Perlindungan Anak di Murung Raya. Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Mura, Rahmat K. Tambunan.
Pelatihan PATBM ini bertujuan membentuk jejaring atau
kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk
mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, serta membangun kesadaran
masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku dalam
memberikan perlindungan kepada anak.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten Setda
Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak
merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang semakin marak terjadi di
masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data dari SIMFONI PPA,
terdapat 15 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat selama tahun 2024 dan
2025 di Kabupaten Murung Raya.
“Namun data ini belum mencerminkan keseluruhan fakta di
lapangan, karena sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak belum terungkap.
Fenomena ini layaknya gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil
dari kenyataan,” kata Rahmat.
Lebih lanjut, bahwa
banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara kekerasan dan bentuk
mendisiplinkan atau mendidik anak, sehingga tindakan kekerasan kerap tidak
disadari.
Rahmat juga menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 4 Tahun 1979
tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk
mendukung upaya perlindungan dan kesejahteraan anak.
“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab
Pemerintah saja, tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini,
kita ingin menggerakkan masyarakat agar berperan aktif dalam perlindungan
anak,” imbuhn.