Cegah Stunting, Lawan Pernikahan Dini Dewan Apresiasi Pemkab Mura Tekan Angka Stunting
Puruk Cahu,MKNews –
Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) menyoroti risiko pernikahan usia dini yang
tidak hanya berdampak pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menimbulkan
persoalan sosial seperti meningkatnya angka putus sekolah, kekerasan dalam
rumah tangga, hingga stunting.
Anggota DPRD Mura, Tuti Marheni,
mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang
menginisiasi edukasi berbasis komunitas sebagai upaya jangka panjang dalam
pencegahan kasus stunting.
Tuti berharap pemerintah, melalui
dinas terkait, terus menggencarkan kegiatan sosialisasi di setiap posyandu,
khususnya menyasar ibu muda.
“Evaluasi kegiatan yang telah
dilakukan menunjukkan bahwa edukasi semacam ini efektif dalam meningkatkan
kesadaran ibu muda tentang pentingnya pola asuh serta bahaya pernikahan dini,”
ujarnya, Selasa (26/08/2025)
Beberapa indikator capaian di antaranya adalah
meningkatnya pemahaman peserta mengenai pola asuh yang efektif, bertambahnya
kesadaran tentang dampak pernikahan dini, hingga terbentuknya komunitas belajar
antar ibu muda di desa sebagai bentuk keberlanjutan program.
“Kegiatan ini diharapkan dapat
menjadi pemicu bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk terus menyuarakan
pentingnya perlindungan anak dan peningkatan kualitas pengasuhan di lingkungan
keluarga,” imbuhnya.
Menurutnya, melalui program
pembangunan ‘Generasi Murung Raya Hebat 2030’, pemerintah dan masyarakat
harus bersinergi untul menekan angkla stunting.
Berdasarkan data, ngka stunting di
Murung Raya berhasil turun signifikan dari 21 persen menjadi 15 persen pada tahun
2025. Meski demikian, masih ada tantangan, terutama rendahnya kesadaran
masyarakat untuk mengikuti program edukasi.
“Stunting ini akan selalu muncul
selama ada ibu hamil baru. Ketika satu kelompok sudah diedukasi, muncul lagi
kelompok lain yang harus diedukasi. Tantangan kita adalah bagaimana masyarakat
mau hadir dan paham pentingnya pencegahan stunting,” ujar Plt Kepala
DP3ADaldukKB Mura, Lynda Kristiane.