DPRD Murung Raya Kawal Perubahan Anggaran
PURUK CAHU,MKNews – Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) merupakan tahapan penting dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah.
“Dokumen KUPA–PPAS ini bukan sekadar
administratif, tapi instrumen strategis agar pembangunan benar-benar sesuai
kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD 2025 harus fokus pada prioritas yang
langsung bermanfaat, seperti pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,”
tegas Fahriadi, Jumat (29/8/2025).
Politisi Partai NasDem ini
menambahkan, DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengawal
kebijakan anggaran daerah agar tidak menyimpang dari tujuan utama, yakni
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menilai proses pembahasan
selanjutnya membutuhkan sinergi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten
Murung Raya. Menurutnya, kerja sama yang baik akan melahirkan kebijakan
anggaran yang realistis, terukur, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di
lapangan.
Fahriadi menekankan bahwa prinsip
transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama agar APBD Perubahan 2025
benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. “Kita ingin setiap rupiah
anggaran yang dibelanjakan bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak
langsung. Masyarakat harus merasakan manfaatnya, bukan hanya terlihat di atas
kertas,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil
harus berorientasi pada kepentingan publik, bukan kelompok tertentu.
Lebih lanjut, ia menilai rapat
paripurna yang telah digelar menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen
DPRD untuk terus mengawal jalannya pembangunan di Murung Raya. Dengan
pengawasan ketat dan keterlibatan semua pihak, ia optimistis penyesuaian
anggaran ini akan mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat. “Inilah saatnya
kita meneguhkan komitmen agar pembangunan Murung Raya lebih terarah,
berkeadilan, dan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” pungkasnya.