Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera Bersama Anggota Koperasi 6 Desa Di Seruyan, Bahas Tiga Poin Utama Agar SHU Segera Di Bayarkan

Seruyan,MKNews - Media Kalteng news 
Setelah beberapa kali anggota  Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera (KPSS) yang bermitra dengan PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) mengadakan rapat disetiap wilayah  para anggotanya kini secara resmi bersama ketua koperasi dan pengurus melayangkan surat resmi  undangan untuk seluruh anggota.

Adapun acara Rapat Anggota Penting akan  dilaksanakan pada Minggu, 9 November 2025, di Kantor Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, Divisi VIII PT SNP, Kabupaten Seruyan.

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Koperasi Tri Kusuma Admaja dan Sekretaris Sudi Susanto, pengurus berharap seluruh anggota dapat hadir karena rapat tersebut akan membahas sejumlah agenda strategis yang menyangkut kepentingan bersama.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Selasa  (4/11/2025) Ketua Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera ,Tri Kusuma Admaja menegaskan bahwa rapat kali ini akan menjadi forum penting untuk membahas tiga isu utama yang selama ini menjadi perhatian anggota koperasi.

“Dalam rapat kali ini ada beberapa hal penting yang akan kami bahas. Pertama, mengenai  mencari solusi terkait masalah pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) yang hingga kini belum diterima dan  sangat dinantikan anggota.
Kedua, tentang mekanisme pembagian SHU itu sendiri, apakah dilakukan secara merata atau berdasarkan persentase.
Dan ketiga, kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Seruyan turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan,” ujar Tri.

Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting agar permasalahan yang berlarut-larut dapat segera menemukan solusi yang berpihak pada kepentingan anggota koperasi.

Sebagai koperasi yang menaungi ratusan petani sawit di wilayah Hanau dan sekitarnya, Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera dikenal aktif memperjuangkan hak-hak anggotanya dan mendorong transparansi berbagai pihak. 

Rapat anggota ini diperkirakan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan koperasi ke depan, termasuk evaluasi terhadap pola kemitraan dengan PT SNP.

Dengan meningkatnya desakan dari anggota agar SHU segera direalisasikan, pertemuan pada 9 November mendatang diyakini akan menjadi ajang diskusi yang hangat dan penuh harapan.

“Tiga poin penting ini menjadi bahan pembicaraan utama nantinya. Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama dengan kepala dingin demi kesejahteraan anggota koperasi,” pungkas Ketua KPSS Tri K. Admaja.( Ms)
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url