Juandri Desak Pengusutan Tuntaskan Kepada Kajari Seruyan Dugaan Korupsi APBDes Tumbang Kalam

Kuala Pembuang,,Dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, kembali mencuat. Sejumlah warga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan segera menuntaskan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H.

Salah seorang pelapor, Juandri, mengatakan laporan masyarakat telah disampaikan secara bertahap sejak 2024. Menurut dia, laporan itu didasarkan pada temuan yang telah diperiksa Inspektorat Kabupaten Seruyan.

Ia menyebut audit Inspektorat pada 2024 menemukan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa sebesar Rp110,23 juta. Pada November 2025, masyarakat kembali melaporkan dugaan serupa. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang diklaim pelapor, nilai dugaan penyimpangan bertambah menjadi sekitar Rp200 juta.

Pada Mei 2026, warga kembali menyampaikan laporan baru. Mereka menduga terdapat penyimpangan penambahan modal BUMDes tahun 2023 sebesar Rp30 juta yang disebut tidak pernah diterima pengurus BUMDes.

Selain itu, warga juga mempersoalkan anggaran kegiatan Karang Taruna, klub kepemudaan, dan klub olahraga tahun 2025 senilai Rp56,057 juta yang diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Laporan tersebut juga memuat dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2026. Menurut pelapor, delapan keluarga penerima manfaat yang seharusnya menerima Rp300 ribu per bulan hanya memperoleh Rp150 ribu.

Temuan lain menyangkut dana ketahanan pangan tahun 2025 sebesar Rp140 juta yang disalurkan kepada BUMDes. Warga menduga sekitar Rp30 juta dari dana tersebut kembali diambil sehingga menimbulkan selisih yang hingga kini belum dipertanggungjawabkan.

Juandri mengatakan masyarakat memiliki bukti yang dinilai cukup untuk mendukung laporan tersebut.

"Pelaporan ini berdasar dan kami memiliki bukti kuat terkait dugaan korupsi tersebut. Bahkan pihak Inspektorat telah mengetahui hal itu, dan saat ini pihak Kejari Seruyan yang menangani masalah ini berdasarkan LHP dari Inspektorat Seruyan," kata Juandri kepada awak media ini, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang hingga kini belum menunjukkan adanya tindakan hukum.

"Kami sangat menyesalkan kenapa pihak Kejari Seruyan sampai saat ini belum melakukan penindakan atas permasalahan ini. Seakan laporan yang kami sampaikan tidak diindahkan. Ada apa sebenarnya dengan Kejari Seruyan?" ujarnya.

Menurut Juandri, masyarakat hanya menginginkan agar laporan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum tanpa ada perlakuan berbeda.

"Saya melakukan ini karena menurut kami terduga sudah beberapa kali melakukan hal serupa. Saya menginginkan aparat Kejari Seruyan mengambil langkah tegas terkait permasalahan ini. Semua demi rasa keadilan bagi masyarakat Tumbang Kalam," katanya.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Negeri Seruyan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Tumbang Kalam berinisial H terkait tuduhan yang berkembang dimasyarakat.( gan )
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url