Tuntut Hak Plasma 20 Persen PT BAP, Ratusan Warga Empat Desa Gedor Kantor Bupati Seruyan
Kuala Pembuang, MKNews — Eskalasi konflik perihal realisasi kebun plasma 20 persen di Kabupaten Seruyan kembali memanas. Ratusan warga yang mewakili Desa Rungau Raya, Bangkal, Terawan, dan Selunuk mendatangi Kantor Bupati Seruyan pada Senin (31/8/2026).
Adapun tujuan kedatangan massa ini yaitu menagih kepastian atas tuntutan plasma dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP)
Dalam audiensi tersebut, masyarakat menegaskan penolakannya terhadap skema Kemitraan Kebun Usaha Pengolahan (KKUP) yang disodorkan dan mematok harga mati pada realisasi kebun plasma 20 persen dari kebun inti.
Perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga Prasetyo, mengungkapkan bahwa kewajiban plasma tersebut telah tertera jelas dalam kualifikasi perizinan perusahaan.
"Berdasarkan IUP tahun 2013 dan 2015, sudah jelas perusahaan PT BAP berkewajiban merealisasikan plasma dari inti. Kami juga menolak keras KKUP karena belum melihat ada bukti skema itu memberikan dampak kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat," ujar Yoga mendampingi Ketua Pengawas Koperasi Sapriyadi.
Masyarakat memberikan tenggat waktu hingga 5 September 2026 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk memfasilitasi pertemuan langsung antara pimpinan perusahaan dan warga. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada kejelasan, warga mengancam akan menggelar aksi damai lanjutan dengan estimasi massa mencapai lebih dari 3.000 orang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plh. Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung peningkatan kesejahteraan warga, namun posisi Pemkab Seruyan sebatas fasilitator yang tidak memiliki kewenangan memutus regulasi.
"Kita bukan pemutus regulasi. Kita hanya berusaha menyambungkan keinginan masyarakat dengan perusahaan untuk mencarikan atau memenuhi keinginan masyarakat terkait plasma 20 persen. Kita berjuang semaksimal mungkin, tetapi tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku," kata Abbas.
Sementara itu, jajaran kepolisian memastikan akan terus mengawal proses penanganan konflik agar situasi kamtibmas tetap kondusif. Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menyebut pihak Forkopimda akan berkoordinasi guna mengupayakan pertemuan yang diminta masyarakat sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai harapan masyarakat, mereka ingin dipertemukan langsung dengan pimpinan perusahaan. Selama batas waktu tersebut, masyarakat sepakat tidak melakukan aksi. Kami akan mengawal terus agar proses ini berjalan lancar tanpa hambatan," tandas Beddy.(Ms)