Wakil Bupati Hadiri Sekaligus Sampaikan Pidato Pengantar Raperda APBD 2027 di Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027

Kuala Pembuang, MKNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (20/10/2026). Rapat ini beragenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seruyan.

Pidato pengantar Bupati Seruyan disampaikan oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, yang hadir mewakili Bupati Seruyan. Dalam Paparannya, Pemkab Seruyan menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2027 ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Penyusunan APBD tahun anggaran 2027 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. APBD tidak hanya instrumen pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi landasan pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar H. Supian saat membacakan pidato Bupati.

Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa struktur dan besaran dalam Raperda APBD 2027 masih memerlukan penyesuaian teknis, terutama terkait dinamika alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Penyesuaian pendapatan transfer tersebut nantinya berimplikasi pada rasionalisasi maupun pergeseran belanja daerah.

"Penyesuaian alokasi belanja daerah, baik berupa rasionalisasi, pergeseran program prioritas, maupun skala belanja operasi dan modal, akan dibahas secara mendalam dan detail antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan secara optimal, konstruktif, dan transparan, sehingga menghasilkan kepatuhan anggaran yang berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url