Waspada Covid-19, UM Palangkaraya keluarkan 6 Instruksi Khusus



PALANGKA RAYA – Virus corona yang statusnya berubah dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi, membuat Universitas Muhammadiyah Palangkaraya mengambil sikap.

Pimpinan UM Palangkaraya melalui Dr. Sonedi, M.Pd selaku Rektor menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UM Palangkaraya dan mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi. Melalui surat edaran Rektor dengan nomor : 201/PTM63.R/V/2020 yang ditandatangani pada hari senin (16/3), Dr. Sonedi, M.Pd mengeluarkan 6 langkah kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19. 

"Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UM Palangkaraya untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap sivitas mulai dari Dosen, Staff, hingga mahasiswa serta sebagai partisipasi UM Palangkaraya dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19 khususnya di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah," kata Rektor UM Palangkaraya Dr. Sonedi, M.Pd, Senin (16/3).

Adapun 6 langkah yang diambil oleh Pimpinan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya untuk pencegahan infeksi Covid-19 sebagai berikut: 

1.UM Palangkaraya tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menerapkan kebijakan sebagai bcrikut:
a.Sejak hari Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 4 April 2020 mengubah KBM dari bentuk kuliah tatap muka menjadi tugas terstruktur kepada mahasiswa.
b.Menjadwal ulang penyelenggaraan KBM dalam bentuk praktik di laboratorium maupun lapangan di masyarakat seperti Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Belajar Lapangan atau menggantinya dengan metode pembelajaran Iain.
c.Menunda atau membatalkan pertemuan yang menghadirkan banyak orang dan atau menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri.
d.Menunda sementara tugas dan berpergian baik ke luar daerah di Indonesia maupun ke luar negeri. 

2.Kegiatan penyelenggaraan administrasi tetap berjalan dengan memperhatikan SOP pencegahan infeksi (pengukuran suhu tubuh dan penyediaan hand sanitizer).

3.Bagi sivitas akademika yang sedang sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas untuk beristirahat di rumah dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

4.Untuk dosen/karyawan dan mahasiswa yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri atau dalam negeri yang terdampak Covid-19 untuk bisa beristirahat di rumah  14 hari setelah kepulangan.

5.Menghimbau kepada segenap sivitas akademika agar membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.

6. Menghimbau kepada segenap sivitas akademika untuk membiasakan diri melakukan tindakan pencegahan terhadap infeksi dengan cuci tangan dengan menggunakan disinfektan berbasis alkohol (hand sanitizer) atau sabun cuci tangan dengan air mengalir sebelum dan sesudah memegang fasilitas umum.

Himbauan untuk Mahasiswa
Salah satu instruksi dari Dr. Sonedi, M.Pd selaku Rektor UM Palangkaraya adalah dengan mengambil sikap meniadakan kegiatan belajar mengajar dengan metode tatap muka untuk sementara waktu selama 20 hari ke depan. 

Rektor UM Palangkaraya mengatakan,untuk meminimalisasi risiko merebaknya virus corona, kegiatan belajar mengajar di UM Palangkaraya diganti dengan metode baru yang terdiri dari metode kuliah daring, pemberian tugas terstruktur, maupun metode non tatap muka lainnya. “Dalam 20 hari kedepan semua mahasiswa UM Palangkaraya akan melangsungkan proses pembelajaran secara daring tanpa tatap muka”, ujar Dr. Sonedi, M.Pd.
 
Dr. Sonedi, M.Pd juga meminta mahasiswanya sebaiknya tidak pulang kampung terlebih dahulu. Sebab, hingga saat ini, Kota Palangka Raya dan sekitarnya masih aman dan belum terindikasi daerah terjangkit Covid-19. 

Imbauan ini untuk meminimalisir transmisi lokal Covid-19.
“Mahasiswa jangan pulang ke daerah asal. Apalagi ke daerah transmisi lokal Covid-19, lebih baik di sini karena sudah aman,” ujar Rektor UM Palangkaraya.

   Dr. Sonedi, M.Pd mengatakan, kabar bila perkuliahan di UM Palangkaraya dihentikan tidaklah benar. Proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai jadwal. Hanya saja metode tatap muka di kelas diganti dengan metode daring. 

“Tidak benar kalau kegiatan belajar mengajar ditiadakan. Yang benar metode itu diganti, kita akan ganti metode. Berlaku sejak hari ini,” tandas Dr. Sonedi, M.Pd pada Senin (16/3). (ap/red*)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url