Cegah Pungli, Polsek Katingan Tengah Sosialisasika ke Warga Samba Katung

Katingan  MKNews – Polsek Katingan Tengah gencar melaksanakan Kegiatan sosialisasi Saber Pungli  kepada masyarakat seperti yg dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Samba Katung Polsek Katingan Tengah Polres Katingan Brigpol Haryadi dijalan Desa Samba Katung, Desa Samba Katung, Minggu (12/02/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut Brigpol Haryadi menjelaskan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kapolres Katingan AKBP. E. Dharma  B. Ginting,  S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Adhy Heriyanto, S.H. menerangkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU tersebut. “ dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengerti bahwa  pungli adalah perbuatan melanggar hukum dan diharapkan tidak ada lagi tindakan pungli di Kecamatan Katingan Tengah” harapnya. (Red*)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url