Bagian Hukum Setda dan Kejari Pulang Pisau Memberikan Pencerahan Hukum, di Kelurahan Bereng

Pulang Pisau-MKnews, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau dan kejaksaan mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (9/4/2019).Agar masyarakat mengenal,mengerti apa itu arti dari pada hukum semisal yang melawan hukum.

Kabag Hukum Setda Pulang Pisau, DR. Supriyadi mengatakan sosialisasi ini akan terus kita lakukan kepada masyarakat.Agar masyarakat mengerti dan pahan tentang hukum dan tidak akan melanggarnya. 

Lanjut Dr. Supriyadi upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk menyadarkan masyarakat mengenai masalah hukum sebagaimana tema yang diangkat yakni bersama membangun masyarakat sadar dan taat hukum menuju Pulang Pisau Emas,dalam wadah inilah kita mengajak masyarakat agar lebih memahami hak dan hukum,terangnya. 

Menurutnya ketidaktahuan atas hak dan kewajiban menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran hukum dan HAM yang nantinya dapat merugikan masyarakat.

Selain harus paham tentang hak dan kewajiban hukum, masyarakat juga harus tahu ke mana harus melangkah ketika menghadapi persoalan hukum, dan bagaimana menyelesaikannya. 

Ditempat yang sama Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Gusti M Kahfi Alamsyah, penerangan hukum harus terus disampaikan agar masyarakat memahami apa, bagaimana jika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum dan perundang-undangan. 

Dia mengajak masyarakat agar menjauhi perbuatan-perbuatan yang berpotensi terjadinya tindak pidana, atau mencoba melakukan perbiatan melawan hukum,  ucapnya singkat.(Rh) 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url