Paripurna DPRD Barut Membahas KUPA dan PPAS Tahun 2019

Muara Teweh, MKNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat Paripurna dengan agenda, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Kabupaten Barito Utara Tahun 2019, di Gedung DPRD Setempat, Kamis 12/09/2019.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan (sementara) dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Asisten I Masdulaq, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Barut, Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara dalam sambutannya, yang dibacakan oleh wakilnya Sugianto Panala Putra menyampaikan, Berpedoman kepada peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan mentri dalam negeri nomor 21 Tahun 2011 menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi.

Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebjikan umum anggaran (KUA), adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun dari tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan. Pembiayaan pada perubahan tahun 2019 terjadi perubahan pada komponen peneriman pembiayaan yang berasal dari silpa," ucap Wakil Bupati.

Besar harapan saya kiranya, kita dapat mengambil langkah setrategis untuk mempercepat proses pembahasan KUPA dan dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2019 ini. Hingga persetujuan bersama antara kepala Daerah dengan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan peraturan Daerah tentang APBD tahun 2018 dapat tercapai," tutup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.(Led)
Next Post Previous Post