IMB Akan Terus Digali Untuk Sumber PAD


Pulang Pisau -MKNews- izin mendirikan bangunan (IMB) akan terus digali untuk meningkatkan Pedapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulang Pisau.

Hal itu telah disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) - Leting, S.,Sos setelah usai menerima Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari mantan  Kadis DPMPTSL yang lama Usis I Sangkai, S.,Hut.,M.s.i - bertempat Kantor Dinas DPMPTSP, Jalan Wad duha, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (21/01/2020).

Leting, S.,Sos sebelumnya merupakan mantan camat Kahayan Tengah ini menjelaskan," Karena saya aktif sebagai Kadis DPMPTSL ini pada bulan April, tentunya segala program nya sudah tersusun untuk tahun 2020.

Berbicara tentang IMB, sesuai pengalaman yang ada, untuk IMB skala kecil yaitu perumahan, inikan yang mengeluarkan dari pihak Kecamatan. kalau hal itu saja terus digali untuk PAD, maka saya lihat ini merupakan sumber PAD lumayan besar.

tetapi kalau untuk IMB dengan skala besar, maka ini wewenang Pemerintah Kabupaten melewati DPMPTSL yang mengeluarkan ijin. khusunya kedepan yang terus akan kami gali adalah IMB untuk sarang walet. karena berdasarkan hasil data yang ada, masih banyak bangunan sarang burung walet yang tidak memiliki IMB," Ujarnya.

Ditambahkan Leting," tidak lepas dari semua ini, Saya juga berharap khusunya kepada Kadis yang lama - Usis I Sangkai S. Hut M.s.i agar tetap memberikan petunjuk, bimbingan dan saran kepada saya, karena walau bagaimanapun, saya masih orang baru disini, tidak begitu mengerti dengan tugas - tugas Dinas disini,"Tutupnya.(Drt).
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url