Kades Sikui Bantah Upah Proyek Pembangunan Kantor BPD dan Gedung Pertemuan di Desa Sikui Belum Dibayar


Muara Teweh, MKNews-Kepala Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, membantah terkait adanya isu upah proyek pembangunan Kantor BPD dan Balai Pertemuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 2, tahun 2019 tersebut belum dibayar.

Kepala Desa (Kades) Sikui Saparani, saat ditemui media ini di Kantornya mengatakan itu tidak benar, bahwa upah tersebut sudah dibayar cuma uangnya kita pinjam dulu untuk kami bayar pajak, dan nanti bulan Maret tahun 2020 kami akan membayarnya. Dan kami sudah ada perjanjian, ini bulan maret aja masih belum habis," ujarnya Sabtu, 07/03/2020.

Oleh karena itu lanjut Saparani, upah tukang pembangunan Kantor BPD dan Balai Pertemuan tersebut kami ngutang dulu, dan utang itu dibayar pribadi, dan kami ada uangnya pada bulan Maret tahun 2020. Terserah kami dapat dari mana uangnya, yang pasti bukan memakai dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, dalam hal ini kami sudah sepakat dan sudah ada perjanjian artinya terkait balai pembangunan kantor BPD dan Balai Pertemuan itu tadi," jelasnya.


Rohim selaku kepala kerja proyek pembangunan kantor BPD dan Balai Pertemuan Desa Sikui mengatakan bahwa ongkos atau upahnya masih belum dibayar sebesar Rp 82 juta, dan beberapa kali dirinya menanyakan ke Sekdes Desa Sikui terkait upah tukang tersebut belum dibayar, dan Sekdes menjawab uangnya masih belum keluar, nanti tunggu anggaran tahap 1 bulan 3 tahun 2020 kata Sekdes Desa Sikui," ungkap Rohim Rabu, 04/03/2020.

Pembangunannya sudah selesai tapi sampai sekarang upahnya masih belum saya terima. Sedangkan anak saya  patah tangan dan Istri baru melahirkan sangat membutuhkan dana tersebut, sedangkan pembangunan tahun 2019 masa upah tukangnya dibayar tahun 2020 dan saya sudah malu menanyakan dan menagih upah tersebut terus-terusan, seperti orang minta-minta pedahal itu hak saya," tegasnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url