DPRD dan Pemkab Barut Adakan Rapat Hearing Bersama Tokoh Agama


Muara Teweh, MKNews-Mencegah menyebarnya Virus Covid-19, DPRD Barito Utara dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengadakan rapat hearing bersama tokoh agama dengan agenda yaitu mengenai pelaksanaan ibadah selama di Bulan Suci Ramadan 144 H/ 2020 Masehi. Yang bertempat di ruang Sidang DPRD setempat, Rabu 08/04/2020.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan dihadiri oleh Anggota DPRD Barito Utara, Unsur FKPD, Plt Kadis Kesehatan, Kementrian Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa mensosialisasikan supaya masjid-masjid tidak melaksanakan Shalat Jumat untuk mencegahnya covid-19  masuk ke Kabupaten Barito Utara.

Sekretaris Daerah Barut, Ir. H. Jainal Abidin menyampaikan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Utara, pemerintah mengambil sikap tetap menghimbau dan berpedoman kepada Fatwa MUI Kalteng, surat edaran Gubernur Kalteng, dan Fatwa MUI pusat agar umat Islam tidak menyelenggarakan Shalat Jumat dan mengantinya dengan Shalat Dzuhur di rumah masing-masing.

Dan sementara itu, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K. mengatakan akan terus melakukan patroli malam bersama Tim Gugus Tugas dengan merazia sejumlah tempat keramaian yang ada di Kabupaten Barito Utara. Yaitu seperti warung kopi, cafe, tempat berkumpulnya masyarakat dan kami lakukan penertiban agar mematuhi imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah saja agar menutus mata rantai Covid-19," kata Kapolres. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url