PENANDATANGAN MoU ANTARA PEMPROV KALTENG DENGAN PT. PERTAMINA (PERSERO) DAN KEJAKSAAN TINGGI KALTENG.


PALANGKA RAYA  - MKNews-. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran  menghadiri acara Penandatanganan MoU Tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penegakan Hukum Pemulihan Aset Negara dan Perizinan Dalam Rangka Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara Pemerintah Kabupaten/Kota  dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, di Aula Kayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Palangka Raya, Kamis (27/08/2020).
Acara yang digelar melalui Video Conference ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Aset Milik PT. Pertamina di Prov. Kalteng yang dilaksanakan 5 Agustus lalu, yang mana Pemprov Kalteng juga telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Pertamina (Persero) mengenai Optimalisasi dan Pemanfaatan Aset Jalan di Kabupaten Barito Timur. Rakor sebelumnya merupakan hasil inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Republik Indonesia (RI) sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah di Prov. Kalteng.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh  Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri disampaikan bahwa terdapat 8 Indikator Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang masuk dalam Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan MCP KPK RI, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan Terpadu Satu Pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana Desa, optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Sekretaris Daerah Kalteng menegaskan bahwa komitmen Pemprov. Kalteng dalam rencana aksi KORSUPGAH KPK tetap siap melaksanakan implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan siap untuk meningkatkan capaian kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan. Fahrizal Fitri  juga menyampaikan Penandatangan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan penertiban aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Lebih lanjut Fahrizal Fitri menyampaikan, capaian Rencana Aksi KORSUPGAH Pemprov. Kalteng Tahun 2019 adalah sebesar 91%. 

"Hendaknya capaian dapat ditingkatkan pada Tahun 2020 ini salah sau upaya untuk meningkatkan kinerja pencapaian adalah dengan penandatanganan perjanjian kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait pemulihan aset dalan rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang kita lakukan pada hari ini" , tutur Fahrizal Fitri.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri secara langsung Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)  Antara Pemprov Kalteng Dengan PT. Pertamina (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Kalteng. Sekaligus dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Aset di Kabupaten Barito Timur antara Pemprov. Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT. Pertamina (Persero). Selain itu, dilakukan juga Penandatanganan SKK Gubernur Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Penandatanganan SKK Bupati/ Walikota se-Kalteng dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng melalui video conference.

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan diantaranya, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Wakil Bupati Katingan Sunardi N Lintang, Wakil Bupati Kapuas Pudji Rustaty Narang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah, Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho, Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng Kaspinor, Kepala Badan Keuangan Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, Kepala Biro Pembangunan Setda Prov. Kalteng Istani, Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov. Kalteng Ahmad Husein, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi dan Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda. 

(may/ran/dmr)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url