Danrem 102/Pjg Lepas Pendistribusian Vaksin Covid-19 ke Sejumlah Daerah di Wilayah Kalteng.
PALANGKA RAYA, MKNews- - Sabtu (9/1/2021) Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul melepas pendistribusian vaksin Covid-19 ke seluruh wilayah Kabupaten dan Kota se- Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat didepan Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kalteng.
Turut hadir dalam
Pelepasan pendistibusian vaksin tersebut, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Kajati Kalteng Mukri, Ketua MUI Kalteng Khairil Anwar dan kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
Dalam manat Gubernur Kalteng yang dibacakan Kadinkes Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 perlu dilakukan upaya khusus tidak hanya melalui penerapan protokol kesehatan namun juga melalui upaya pemberian vaksin.
"Pemprov Kalteng pada tanggal 5 Januari 2021 lalu telah menerima sebanyak 14.680 dosis (8 koli, red) vaksin Covid-19," ucapnya. Vaksin yang diterima yakni berjenis Sinovac. Pada tahap pertama, jelasnya, vaksin akan diberikan kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19, yakni seluruh tenaga kesehatan serta penunjang fasilitas pelayanan kesehatan dan petugas tracing kasus vaksin Covid-19.
"Pada tahap berikutnya meliputi petugas pelayanan publik esensial sebagai garda terdepan yakni TNI, Polri, Satpol pp dan petugas pelayanan publik transportasi serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama," Katanya. Suyuti mengutarakan, untuk proses vaksinasi akan dilaksanakan setelah dikeluarkannya otorisasi penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan vaksinator yang terlatih.
"Kita berharap pengiriman vaksin Covid-19 dapat tiba ditempat tujuan sesuai yang telah dijadwalkan," imbuhnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan aparat TNI-Polri yang turut serta mengawal pendistribusian vaksin Covid-19 sehingga pada saatnya nanti dapat dilaksanakan vaksinasi secara serentak dan menyeluruh. Ditambahkannya, sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, pendistribusian dilakukan antara tanggal 8 hingga 11 Januari 2021 ke wilayah-wilayah Kabupaten dan Kota.
Di Kalteng, tuturnya, pendistribusian terbagi menjadi dua gelombang, yakni pendistribusian untuk gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2021 dan pendistribusian untuk gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2021. Pendistribusian dilakukan dengan menggunakan jalur darat dan udara.
Untuk Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya, pendistribusian dilakukan melalui jalur udara. Sedangkan, untuk Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Barito Selatan, Barito Timur dan Barito Utara menggunakan jalur darat. "Jalur udara Gunung Mas sama Murung Raya. Untuk Daerah lainnya melalui jalur darat semuanya," Ungkapnya.