Gencarkan Sosialisasi Prokes dan 3M, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Ini


Palangka Raya – MKNews-Berbagai upaya terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona salah satunya dengan gencar mensosialisasikan Protokol Kesehatan dan 3M kepada masyarakat.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Personel Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya dengan cara melakukan penempelan sticker yang berisi ajakan untuk memakai masker di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya, Jum’at (29/01/2021) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai Pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Ipda Ali Machfud, Kasubnit Dikyasa Ipda Luthfi Triwulan Sari dan Aiptu Tri Marsono dan empat orang Anggota Unit Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya.

Ipda Ali mengatakan, penempelan sticker dilakukan di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3M yakni memakai, masker mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak agar terhindar dari penularan virus corona.

“Diharapkan kegiatan ini mampu mengedukasi masyarakat untuk selalu memakai masker terutama saat beraktivitas diluar rumah sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus corona, ucap Ali. (bib)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url