Langkah Mitigasi Covid-19 Team UKL KRYD Polres Kotim Laksanakan Pemantauan Kepatuhan Prokes Dalam Kegiatan Masyarakat
Kotawaringin Timur MKNews(31/01/2021) – Team UKL KRYD Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, pada hari libur tetap melaksanakan kegiatan yang salah satunya adalah Melaksnakan Operasi Yustisi Pemantauan Penerapan Protokol Kesehatan pada Kegiatan Acara Masyarakat di dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Pada kegiatan kali ini yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) adalah dari Tim UKL III Charlie total sebanyak 30 Personil yang disiagakan sebagai Personil Cadangan Standby On Call bersama-sama dengan Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kotim (TNI, Polri, Pol PP, BPBD, DAD dan PMI), dalam kegiatan Mitigasi Covid-19 melaksanakan Patroli Pemantauan Kepatuhan penerapan Protokol Kesehatan dalam Kegiatan Acara Resepsi Pernikahan dan kegiatan masyarakat lainnya.
Adapun Kegiatan Kepolisian berupa Patroli dengan sasaran pengecekan Kegiatan Masyarakat ini secara umum adalah untuk meciptakan Sitkamtibmas Kondusif, memberikan rasa aman dengan adanya kehadiran Polisi ditengah masyarakat, dan secara khusus adalah melakukan Pengawasan terhadap Disiplin masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, guna mencegah agar jangan bertambah lagi Klaster Penularan Covid-19.
Dalam Patrolinya Tim Gabungan tersebut menyambangi diantara Acara Kegiatan Tahfiz Al Qur’an yang diadakan di Citra Pool Jalan HM. Arsyad, Resepsi Pernikahan masyarakat di Jalan Jaya Wijaya dan di Hotel Aquarius Sampit, dalam hal ini yang menjadi sasaran Pengecekan adalah berkenaan dengan kepatuhan dan ketersediaan Fasillitas Sanitasi Kebersihan antara lain tempat mencuci tangan, Handsanitizer, Thermo Gun dan Masker beserta Petugas yang ditunjuk untuk mengarahkan Tamu Patuh Prokes, ditambah salah satunya yakni Pengambilan hidangan untuk harus dilakukan oleh Petugas Penjaga Hidangan, selanjutnya tak kalah penting yakni Jarak duduk antara tamu satu dengan lainnya.
Dalam kegiatan Patroli Pemantauan Kegiatan Resepsi Pernikahan di masyarakat tersebut secara umum telah mengikuti aturan Protokol kesehatan dengan telah tersedia tempat cuci tangan untuk tamu undangan, Alat cek pengukur suhu tubuh (Thermogun), Pemberian Masker terhadap tamu undangan yang datang tidak mengenakan masker serta telah terpasang Banner himbauan dalam penerapan Prokes, selanjutnya pihak Kepolisian juga mengimbau, bahwa dalam acara yang menggunakan Live music agar suaranya hanya untuk diperdengarkan di lingkup area acara saja (Volume kecil).
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Perwira yang ditunjuk dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kotim IPDA. Rinto Andoyo menerangkan bahwa secara umum dalam setiap Acara telah tersedia fasilitas Sanitasi kebersihan tersebut diatas, namun yang masih perlu diawasi dan diarahkan adalah kepatuhan pembatasan Jarak antar Undangan, maka dalam hal ini “ Kami memberikan arahan kepada Tuan Rumah dan Event Organizer (EO) agar melakukan pembenahan jarak minimal 1 meter terhadap para paserta acara maupun Tamu Undangan yang hadir” jelasnya. (Hums-Spt)