Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Percepat Pemberkasan Tindak Pidana
Katingan -MKNews- Anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalteng melaksanakan pemberkasan dan kejar waktu agar berkas bisa segera di serahkan kepada Kejaksaan untuk di Tahap 2 kan, Selasa (02/02/2021) 09.30 WIB
Hari ini Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Polda Kalteng melengkapi mindik berkas perkara tindak pidana narkotika untuk dapat segera di tahap 2 kan ke kejaksaan negeri katingan kemudian oleh kejaksaan akan di persidangkan,
Dalam hal pemberkasan penyidik mempercepat berkas perkaranya maka akan membantu para tersangka tindak pidana narkotika cepat untuk di sidangkan dan di jatuhkan vonis nya,,
Pemberkasan atau penyidikan di kerjakan oleh penyidik dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab yang besar agar menghindari terjadinya kesalahan kecil yang dapat berakibat fatal,,
Selama kegiatan pemberkasan tersebut berjalan dengan aman dan lancar