Upaya Sinergitas Bhabinkamtibmas Jelai Imbau Warga Tentang Ini
Patroli Yustisi ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Bupati Sukamara Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Adapun sasaran dalam operasi Yustisi yaitu para Warga Desa Jelai serta pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi tak luput dari Operasi Yustisi tersebut, dilanjutkan dengan pemberian masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Patroli Yustisi ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.(AL)