Cek dan Kontrol Pelaksanaan Tugas Piket Fungsi,Piket Siaga Propam Polres Kapuas Monitor Pelaksanaan Apel Malam


Kapuas -MKNews- Sipropam Polres Kapuas - Siaga Propam melaksanakan Wasdal apel piket fungsi Polres Kapuas, Apel di laksanakan di halaman Ruang SPKT Polres Kapuas, apel  dipimpin  oleh Kanit SPKT II Polres Kapuas IPDA WINARYANTO. (6/2/2021)Malam pukul 20.00 wib. 

Setelah apel  Piket Fungsi selesai kemudian  Kanit SPKT II Polres Kapuas beserta  Piket Siaga Propam, Piket jaga tahanan dari Sattahti Polres Kapuas dan piket Fungsi lainnya melaksanakan pengecekan Rutan Polres Kapuas. 

Adapun sasaran pengecekan oleh Piket Fungsi adalah Ruangan tahanan baik dari luar maupun dari dalam ruang tahanan dan Kunci Pintu Sel Rutan dalam Kondisi baik ( terkunci ),pengecekan CCTV Ruang Tahanan yang berfungsi dengan baik,pengecekan alat pemadam api ringan, pengecekan jumlah tahanan di Ruang tahanan,jumlah tahanan sebanyak  68 (enam puluh delapan) orang, terdiri dari 66 (enam puluh enam) orang tahanan laki-laki dewasa,   1 (satu) orang tahanan  laki –laki di bawah umur  dan 1 (satu) orang tahanan Perempuan dewasa dengan rincian sebagai berikut,tahanan Polres Kapuas sebanyak 42 (empat puluh dua) orang,tahanan titipan kejaksaan Negeri Kapuas sebanyak 26 (dua puluh enam) orang.

Dari hasil pengecekan semua tahanan tersebut diatas dalam keadaan sehat dan Petugas Jaga Tahanan Sbb BRIPKA YANTHONIUS Jab. Basattahti Polres Kapuas dan BRIGPOL KHAIRILAH Jab. Basattahti Polres Kapuas di bantu oleh Piket Fungsi BRIPTU ISMED Jab. Basatreskrim,BRIPTU YOGKA Jab. Basatreskrim dan BRIPTU FAUZI Jab. Basatnarkoba.

Kasi Propam Polres Kapuas Ipda Taufik Hidayat dalam kesempatannya, mengingatkan kepada seluruh personil piket Fungsi maupun SPKT Polres Kapuas, untuk selalu antisipasi keamanan mako,serta gangguan di lingkungan mako polres Kapuas, lakukan pengecekan rutin ruang tahanan Polres,tamu yang masuk mako polres, kemudian rumah jabatan pimpinan polres serta ruangan di lingkungan Polres Kapuas. (DK)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url