Larangan Penambangan Liar Selalu Disampaikan Polsek Banama Tingang, Ini Tujuannya

Pulang Pisau, MKNews- “STOP PENAMBANGAN LIAR DAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA MERKURI / SIANIDA” begitulah bunyi sepanduk yang dibentangkan oleh Briptu Windi Martiadi Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama Masyarakat sekitar. Selain itu Briptu Windi Martiadi juga memberikan sosialisasi atau pemahaman supaya masyarakat tidak melakukan penambangan liar tanpa ijin serta menggunakan bahan kimia merkuri / sianida lagi di wilayah Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (10/02/2021) Siang.

Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kecamatan Banama Tingang dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang. kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

“Maka dari itu Polsek Banama Tingang mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan serta memasang spanduk larangan penambangan liar tanpa ijin sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Ipda Doohan. (DTN Regan)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url