Pospol Bayat, Rutin Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Lamandau- Salah satu upaya Pospol Bayat, Polsek Lamandau, jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng dalam rangka memberantas pungutan liar, dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (9/2/2021).  

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H. membenarkan bahwa kegiaran sosialisasi rutin di laksanakan oleh jajaran Polsek Lamandau kepada masyatakat sebagai bentuk pencegahan serta untuk bersama-sama memberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Bripka Ari Dedi selaku Bhabinkamtibmas Desa Sumber cahaya, Polsek Lamandau yang melaksanakan sosialisasi saber pungli dengan sasaran masyarakat dan instansi pemerintahan yang terdapat sentra pelanyanan publik di desa tersebut.

"Anggota kami langsung menyambangi masyarakat atau instansi pemerintahan yang terdapat pelayanan publik dan langsung menyampaikan sosialisasi saber pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat," tuturnya. (dbm)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url