Sosialisasikan Pencegahan Praktek Illegal Logging, Anggota Polsek Laung Tuhup Sambangi Warga

Murung Raya – MKNews-Salah satu cara Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas Briptu Wahyu melaksanakan Sosialisasi Stop Kejahatan terhadap lingkungan berupa larangan melakukan kegiatan ILLEGAL LOGGING. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kel. Tuhup, Selasa (02/02/2021) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Laung Tuhup.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H.,. S.I.K., M.H melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Illegal Logging.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para masyarakat untuk dapat memahami bahwa Kegiatan Illegal Logging tidak dibenarkan serta ada sanksi Hukum bagi para pelakunya," tegasnya. (van)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url