Ini Kesimpulan RDP DPRD, Dengan Perusda Batara Membangun dan PT Medco Energy
BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusda Batara Membangun dan PT Medco Energy mengenai tanah hibah yang ditarik. RDP yang dilaksanakan oleh komisi III tersebut bertempat di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa 18/07/2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi 8 (Delapan) orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, dihadiri 49 (Empat puluh sembilan) orang Eksekutif dan Undangan terkait lainnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh komisi III DPRD Barito Utara tersebut menyimpulkan: 1.Tujuan utama pembangunan jalan tersebut untuk pembangunan dan pemasangan tiang listrik, mengingat masih ada desa-desa khususnya di wilayah Ring I yang belum dialiri listrik.
2. PT Mitra Barito, Perusda Batara Membangun dan PT. Medco Energy akan menghibahkan pembangunan ruas jalan dari Muara Bakah, Muara Inu, Haragandang, sepanjang 50 Km yang sudah dibangun, kepada pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai aset daerah dengan melampirkan dokumen yang diperlukan, dan selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut).
3. Agar Camat Lahei dan semua Kades yang wilayahnya dilalui jalan tersebut memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status jalan tersebut. 4. Pemerintah Kabupaten Barito Utara bertanggung jawab untuk memelihara jalan tersebut.(Led)