Kades Sei Gita Diduga Melakukan Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Pencairan Dana Desa
Kuala Kapuas, MKNews - Terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Sei Gita, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, dalam pencairan Dana Desa (DD) pengadaan proyek di desa tersebut.
Hal itu didasari pada saat proses persetujuan pencairan Anggaran Dana Desa, dilaksanakan tanpa sepengetahuan Ketua Badan Pengawasan Daerah (BPD) wilayah tersebut.
Ketua BPD Kapuas, Aprudin membenarkan hal tersebut, dirinya menjelaskan bahwa dalam proses pencairan Dana Desa di Desa Sei Gita, dirinya tidak merasa menandatangani dokumen tersebut.
"Saya tidak pernah tanda tangan, mengetahui saja tidak, tiba tiba DD cair, dan sekarang program sudah jalan tanpa sepengetahuan saya," Kata Aprudin, saat di konfirmasi via telpon, Kamis 31 Agustus 2023.
Dirinya merasa kecewa, setiap pada saat kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sei Gita, tidak pernah di informasikan dan tidak pernah dilibatkan.
"Setiap kegiatan apapun disana, saya tidak pernah di infokan, di musyawarahkan pun tidak, sedangkan saya menunggu informasi terkait kegiatan dan program yang ada disana," Pungkasnya. (Heri)