Kondisi Kantor Camat Selat di Kabupaten Kapuas Sangat Memprihatinkan

Kuala Kapuas, MKNews - Gedung Kantor dan Aula Pemerintah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.

Pasalnya, bangunan yang sudah berdiri lebih kurang 25 tahun, kondisinya sudah tidak layak pakai dan perlu renovasi.

Yaya Setiabudi saat diwawancarai awak media diruang kerjanya menyampaikan terkait keadaan Kantor Pemerintah Kec. Selat Kab. Kapuas pada saat ini boleh dibilang sangat memprihatikan.

Seperti yang kita lihat dari Kondisi dindingnya yang sudah lapuk, atapnya juga sebagian ada yang bocor, plapon ada yang sudah hancur, lantai keramik sebagian sudah ada ambruk atau berlobang, diakibatkan usia bangunan Kantor yang sudah tua, " tuturnya.

Lanjutnya, kalau ini tidak segera direnovasi dikhawatirkan bangunan tersebut dapat membahayakan keselamatan karena atap dan plaponnya sudah rapuh dan sewaktu-waktu bisa jatuh.

" Selama Lebih kurang 25 tahun usia bangunan Kantor ini belum pernah mendapatkan bangunan atau rehap dari Pemerintah daerah (Pemkab) Kapuas, " ujarnya.

Dengan ini kami berharap Pemerintah daerah (Pemkab) Kapuas untuk mensupport anggaran untuk pembangunan gedung Kantor Pemerintah Kec. Selat Kab. Kapuas Kalteng.

Sambung Yaya Setiabudi, maksud dan tujuan kami agar gedung Kantor Pemerintah Kec. Selat bisa dibangun, agar dapat menunjang pelayanan Pemerintah yang ada diwilayah Kec. Selat ini.

" Mudah-mudahan dengan Support dari Pemerintah daerah (Pemkab) Kapuas bisa dianggarkan pada tahun 2024 nanti. Mengingat dalam perencanaan selama ini sudah beberapa kali mengusulkan tetapi belum ditindaklanjuti atau direalisasikan.

Harapannya dalam waktu kedepan bisa dianggarkan dalam pembangunan Kantor ini. Kami beritahukan untuk Kondisi bangunan Kantor Pemerintah Kec. Selat saat ini yang sangat memprihatikan sekali yaitu, Ruang Camat Selat pada saat ini lantai keramik sudah ambruk, dan juga Ruang aula, serta Ruang Pelayanan. " Pungkas Yaya Setiabudi. (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url