Warga Desa Pematang Limau dan Warga Desa Tanjung Rangas Seruyan, Hentikan kegiatan PT-BIS dan Minta Selesaikan Tali Asih.

Kuala Pembuang ( MKNews ) 
PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS) melakukan koordinasi membahas lahan masyarakat yang masuk dalam ijin konsesi PT. BIS,kegiatan ini Bertempat di aula pemerintah Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan.Senin 27/11/23.

turut hadir dalam kegiatan agenda ini,pemerintah daerah melalui kabag Ortal pemda Seruyan, Camat Seruyan Hilir, Kapolsek Seruyan hilir, pihak PT. BIS, tim pembebasan lahan dan masyarakat yang memiliki lahan,serta tamu undangan lain nya. 

Dalam agenda ini bertujuan untuk membahas lahan masyarakat yang masuk di dalam ijin konsesi PT. BIS. serta masyarakat meminta kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan ganti rugi tanam tumbuh maupun penyelesaian tali asih kepada pihak masyarakat pemilik lahan tersebut. 

Surianso selaku perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam pertemuan itu, meminta kepada pihak menajemen perusahaan PT,Borneo Ikhsan Sejahtera,pemerintah terkait maupun tim verifikasi lahan,agar tidak melakukan kegiatan dulu,sebelum lahan masyarakat tersebut dapat kejelasan untuk ganti rugi tanam tumbuh atau tali asih kepada pihak masyarakat pemilik lahan, pintanya. 

"Surianso berharap kepada pihak menajemen perusahaan agar membuat surat pemberitahuan kepada pihak masyarakat pemilik lahan, atas penetapan tali asih lahan mereka dengan ketetapan sebesar Rp. 750.000 /ha, tegasnya. 

ditempat yang sama Rijael Pahlepi,selaku masyarakat,meminta kepada pihak perusahaan atau pihak pemerintah daerah, agar lahan yang masuk dalam ijin konsesi perusahaan Borneo ikhsan sejahtera ini,harus melibatkan lembaga adat yang berada di kabupaten Seruyan.

termasuk damang mantir adat dan batamad seruyan,dalam hal ini untuk melaksanakan kegiatan,agar nantinya hukum adat bisa berjalan dengan selaras dan bisa menggandeng pihak masyarakat, perusahaan maupun pihak pemerintah daerah.

dengan harapan permasyalahan ini bisa berjalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku dan selalu tetap transparan,tegasnya Rijael. 

Selain itu,Oon Hariyanto selaku camat Seruyan Hilir menambahkan untuk penyelesaian lahan milik masyarakat pihak kecamatan Seruyan hilir sudah membentuk Tim teknis verifikasi  yang melibatkan pemerintah daerah Seruyan, Kecamatan Seruyan Hilir, Polsek Seruyan Hilir dan Pemerintah Desa Pematang Limau,agar permasalahan lahan yang dimiliki masyarakat yang masuk didalam konsesi PT- BIS ini cepat terselesaikan,jelasnya.( gan/MKNews)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url