Polres Seruyan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu
KUALA PEMBUANG- MKNews-Polres Seruyan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 123,33 gram dengan berat bersih 116,68 gram dan ganja 115,83 gram, Rabu (22/5).
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry didampingi Kasat Narkoba Iptu Dwi Triyanto, Kasi Intelijen Kejari Seruyan, Muhammad Karyadie dan perwakilan Dinas Kesehatan Seruyan, serta disaksikan langsung oleh para pelaku.
Kompol Hendry mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan jajaran Polres Seruyan.
"Dari pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Seruyan berhasil mengamankan 5 orang tersangka," kata Kompol Hendry.
Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu tersebut dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur ditirjen. Sedangkan narkoba jenis ganja dengan cara di blender. Kemudian, barang bukti narkotika yang sudah di musnahkan itu digabung menjadi satu lalu dikubur dalam tanah.
Dalam kesempatan itu, Kompol Hendry meminta kepada masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba.
"Kami minta masyarakat untuk jangan takut melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba," demikian Kompol Hendry. (gan )