Setelah Penetapan Nomor Urut, KPU Seruyan Laksanakan Deklarasi Kampanye Damai
KUALA PEMBUANG-MKNews- Setelah tahapan penetapan nomor urut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Seruyan 2024, bersama empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seruyan Tahun 2024 pada 27 November 2024.
Deklarasi damai itu diucapkan di halaman Kantor KPU Seruyan usai pelaksanaan pengambilan undian nomor urut paslon, Senin (23/9).
Naskah Deklarasi damai Pilkada 2024 dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannor, beserta Komisioner KPU dan jajarannya, dan diiringi seluruh peserta, paslon, tim pendukung, pengusung parpol, forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Usai dibacakan naskah deklarasi damai tersebut, lalu dilakukan penandatanganan para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, perwakilan partai politik, dan unsur forkopimda Kabupaten Seruyan.
Adapun isi naskah deklarasi yang dibacakan tersebut. Yaitu, mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannor, menegaskan, bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, dan juga partai politik pengusung untuk selalu mentaati aturan-aturan yang berlaku didalam masa kampanye yang dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan 23 Nopember 2024 nanti.
"Tahapan selanjutnya, mulai tanggal 25 September sampai tanggal 23 November akan dilakukan masa kampanye, tanggal 24 sampai 26 November masa minggu tenang. Jadi, saya mengajak pasangan calon silahkan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuaikan dengan ketetapan KPU. Dan kegiatan rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut ini saya nyatakan ditutup," jelas M. Abdiannor. (gan/MKn).