Dukung Pembangunan Masjid Desa Sembuluh II, Polsek Danau Sembuluh Tegaskan Komitmen Sinergitas

Kuala Pembuang, MKNews — Bhabinkamtibmas Polsek Danau Sembuluh menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Masjid di Kantor Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Jumat (24/7/2026) siang. Kehadiran pihak kepolisian ini menjadi wujud dukungan nyata Polri terhadap kegiatan kemasyarakatan berbasis gotong royong.

Musyawarah yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sembuluh II Ahmad Syukur, Damang Danau Sembuluh Dahriansyah, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Hamad Kusairi, serta Kepala KUA Danau Sembuluh Surya Nur. Turut hadir pula sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jajaran panitia pembangunan.

Pertemuan tersebut fokus membahas teknis dan rancangan pembangunan masjid di Desa Sembuluh II, mulai dari tahapan pelaksanaan, pola koordinasi lintas sektor, hingga strategi menggalang partisipasi aktif warga. Masjid ini nantinya diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

Mewakili Kapolsek Danau Sembuluh IPTU Rakhmat Effendi, S.H., personel Polsek Danau Sembuluh menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung setiap kegiatan masyarakat yang berdampak positif bagi kerukunan warga.

"Pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui fisik infrastruktur, tetapi juga melalui kebersamaan dan semangat gotong royong. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, kami berharap pembangunan masjid berjalan lancar serta semakin mempererat persatuan," ujar perwakilan Polsek Danau Sembuluh menyampaikan pesan Kapolsek.

Selain mendukung pembangunan sarana keagamaan, kehadiran jajaran Polsek Danau Sembuluh dalam musyawarah ini juga bertujuan untuk mempererat sinergitas bersama elemen masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Seruyan agar tetap aman dan kondusif.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url