Tekan Peredaran Narkoba, Polres Seruyan Razia Jalur Trans Desa Pematang Panjang

Seruyan, MKNews — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menggelar razia dan pemeriksaan ketat terhadap pengguna jalan di Jalan Simpang Tiga Trans, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Jumat (9/10/2026). Langkah preventif ini dilakukan guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat.

Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, didampingi KBO Satresnarkoba Polres Seruyan IPTU Dwi Priyono. Dalam razia ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas diri, kendaraan, hingga barang bawaan para pengendara yang melintas.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah konkrit kepolisian dalam mengantisipasi masuk dan beredarnya barang haram melalui jalur darat.

"Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata dan dukungan bersama. Melalui razia ini, kami berupaya mencegah peredaran narkotika serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Seruyan," ujar Adhy usai kegiatan, Jumat (9/10).

Ia menambahkan, razia rutin ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut atas arahan Kapolri untuk meniadakan lokasi yang disinyalir menjadi sarang narkoba, mengawasi pintu masuk peredaran, hingga mencegah penggunaan panggung hiburan sebagai tempat pesta narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Adhy turut mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat krusial untuk mempersempit ruang gerak para pelaku," pungkasnya.

Melalui operasi berkala ini, Polres Seruyan berkomitmen memperkuat langkah pencegahan demi melindungi generasi muda serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.(Ms)
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url