Sempat Jadi DPO, Saleh Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

Palangka Raya, MKNews -Kepolisian Resort (Polres) Palangka Raya akhirnya berhasil membekuk Amang alias Saleh, Pria yang diduga sebagai Bandar Narkotika jenis sabu di wilayah Komplek Puntun, Kota Palangka Raya, Kalimantan tengah (Kalteng), Selasa (27/08/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Palangka Raya AKBP TIMBUL REIN KRISMAN SIREGAR., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Polres Palangka Raya yang di pimpin oleh Kasat Narkoba  AKP Yonals Nata Putra.,SH, dengan di backup Piket Sat Intelkam dan Piket Identifikasi Polres Palangka Raya telah menggeledah salah satu rumah, di Gang Sari No.45, Jalan Rindang Benua, Komplek puntun yang diduga menjadi loket transaksi Narkotika jenis sabu.


"Dari hasil penggeledahan kita di Gang Sari, kami tidak mendapatkan barang bukti sabu baik itu pengedar maupun pengguna, namun kita menemukan toples yang digunakan untuk menyimpan sabu,"ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, setelah di tempat penggeledahan pertama petugas tidak mendapatkan barang bukti sabu, sekitar pukul 15.30 WIB, team kemudian melakukan konsolidasi untuk mencari rumah yang diduga sebagai bandar shabu di wilayah tersebut.

"Setelah di tempat penggeledahan pertama kami tidak menemukan barang bukti sabu, kita langsung menuju target penggeledahan ke-Dua, yaitu rumah Amang alias Saleh yang sudah menjadi DPO kita. Dengan disaksikan Ketua RT, dari hasil penggeledahan di rumah Saleh, kita berhasil menemukan 1 (satu) pucuk diduga senpi rakitan jenis revolver, dan 1 (satu) pucuk senjata tajam, untuk narkoba tidak ditemukan,"jelasnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa setelah petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ditemukan, pihaknya juga membawa Tiga orang yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat penggeledahan, ketiga orang tersebut akan dijadikan saksi atas khasus tersebut.

"Saya dengan didampingi oleh Kabagops AKP Hemat Siburian, Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutata, Personil Polres Palangka Raya, Personil Polsek Pahandut, BKO dari Sat Brimob Polda Kalteng langsung turun ke TKP untuk Menback up Pengawalan Tersangka ke Mapolres. Selain Saleh, dari TKP kita juga membawa tiga orang saksi yaitu SK,GR dan juga MI,"tutupnya.(Red)
Next Post Previous Post