Merasa Difitnah Lewat Media Sosial, Pemilik Akun Facebook ini Dilaporkan ke Polisi



Muara Teweh, MKNews-Merasa difitnah dan melecehkan keluarganya di media sosial (medsos) atau Facebook (FB) pemilik account bernama Isma di laporkan Jumiati warga Desa Sikui ke Polres Barito Utara, karena postingannya ini telah melecehkan bahkan dianggap memfitnah Jumiati (54) dan keluarganya dalam medsos (FB).

Jumiati mengatakan, bahwa dirinya sudah melaporkan pemilik account Facebook bernama Isma tersebut ke pihak Polres Barito Utara pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2019 sekitar 1 minggu yang lalu. Dalam postingannya tersebut Isma menuduh dan memfitnah suami saya mencuri kayu ulin di kebun bapaknya," ujarnya Jumat 02/11/2019.

Dan saya tidak terima lanjutnya, suami saya difitnah dan dituduh oleh Isma mencuri kayu ulin di kebun bapaknya itu, apalagi sampai di postingnya di media sosial (FB) karena dalam postingannya tersebut, saya anggap telah melecehkan dan mencemarkan nama baik kami sekluarga," ucapnya.

Sedangkan Banson suami Jumiati juga mengatakan, saya benar-benar keberatan dan tidak rela atas tuduhan Isma kepada saya, dan kalau memang benar saya mencuri kayu ulin bapaknya tersebut dimana buktinya, jangan asal menuduh apa lagi memfitnah orang lewat media sosial facebook," katanya.

Mengenai rumah yang saya bangun di sebelahnya itu, bahan matrialnya dari bekas camp PT Asutral Biyna itu pun banyak orang juga yang membantu saya, itu pun sudah seijin sama pimpinan PT Austral Biyna, dan saya siap membongkar rumah yang saya bangun itu jika saya terbukti mencuri kayu ulin milik bapaknya tersebut," pungkanya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url