Pelantikan Pj. Kades, Damang, serta BPD Oleh Bupati Barito Utara


Muara Teweh, MKNews-Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah melantik Pejabat Kepala Desa Kemawen Kecamatan Montallat dan Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Baru serta peresmian Anggota BPD terpilih, di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Jumat 01/11/2019.

Dalam laporannya Plt. Kepala Dinas Sosial, PMD Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, SE menyampaikan pelantikan dan peresmian serta pengambilan Sumpah janji jabatan yang dilaksanakan yaitu untuk 1 (satu) orang Pejabat Kepala Desa Kemawen Kecamatan Montallat dan 1 (satu) orang Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Baru serta 35 orang anggota BPD terpilih," ucap Eveready Noor.

Dalam kesempatan itu pula acara dilanjutkan dengan ikrar janji bersama yang diikuti oleh 75 orang calon Kepala Desa untuk 20 Desa, 9 Kecamatan. Kegiatan tersebut berdasarkan Permendagri No.65 tahun 2017 sedangkan pendanaan kegiatan bersumber pada DPA DisSosPMD Kabupaten Barito Utara." Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua undangan yang bersedia hadir dan semua pihak yang telah membantu dalam penyelenggaraan kegiatan pelantikan dan ikrar damai sampai pada pelaksanaannya hari ini," tutup Eveready Noor.

Dalam sambutannya Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa lembaga kedamangan memiliki peran penting bagi kehidupan dan keberadaan masyarakat adat dayak sehingga perlu dilestarikan, dikembangkan dan diberdayakan dengan memberikan kedudukan, kewenangan, tugas fungsi dan peranan yang memadai sesuai dengan otonomi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.

Pengangkatan pejabat kepala desa adalah bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Dalam mengisi kekosongan tersebut, pejabat kepala desa menjalankan tugas dan wewenang, serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti halnya kepala desa definitif, dengan demikian diharapkan tata kelola pemerintahan desa akan dapat terus berjalan dengan baik," pungkasnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url