Nah loh !! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diamankan Dinas Kehutanan






Palangka raya, MKNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng) melalui Dinas Kehutanan menggagalkan pengiriman 5 (lima) truck beris... Palangka raya, MKNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng) melalui Dinas Kehutanan menggagalkan pengiriman 5 (lima) truck berisi puluhan kayu illegal jenis Meranti yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Kotawaringin timur, Provinsi Kalimantan tengah dengan tujuan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan selatan (Kalsel) Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Kalteng Ir. Sri Suwanto, MS melalui Kepala seksi pengendalian kerusakan hutan Jhoni harta menjelaskan, " Lima truck yang di duga berisi puluhan kubik kayu jenis meranti telah berhasil kami amankan di Jalan Parenggean, Pelantaran, Desa Karang tunggal, Kabupaten Kotim pada (28/11/2018) sekitar pukul 22:46 WIB. "Kami mengetahu truck berisikan kayu pada saat melakukan patroli gabungan antara Dinas Kehutana Kalteng dengan Kementrian kehutanan dan juga seksi penegakan hukum sebanyak 12 personil KPAP wilayah Kotim dan Seruyan Untuk sementara 5 sopir beserta barang bukti berupa Puluhan kubik kayu kami amankan. Kelima tersangka akan dikenakan UU No.18 pasal 12 huruf E. "Terangnya. (Lukman)
Next Post
No Comment
Add Comment
comment url