KPU Barut Yakinkan Kami Bekerja Sesuai Aturan.

Foto : Ketua KPU Barito Utara Malik Muliawan.

Muara Teweh, MKNews-  Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Barito Utara,telah berupaya maksimal mungkin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu tahun 2019 di tingkat Kabupaten Barito Utara dengan  berpegang teguh pada aturan dan ketentuan yang ada.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Malik Muliawan mengatakan, sekarang ini masih tahap pengitungan di tingkat Kecamatan, dan mereka  terus menginput data-data dari masing-masing TPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah selesai akan di kirim ke KPU jelasnya Senin 22/04/2019.

Menurutnya, penghitungan suara yang dilakukan sekarang ini beda dengan pengitungan suara pemilu tahun yang lalu, dan ada pembagian 135 kemungkinan ini logika internal partainya, karena suara ke partai dulu, setelah dari partai, sebagaimana aturan di partai baru dibandingkan dengan aturan yang ada di KPU juga boleh.

Karena kami tidak menerima kalau memang beda, dan kami mengacu pada ketentuan KPU, yakinkan saja KPU bekerja sesuai dengan aturan.dan saya juga menghimbau kepada rekan-rekan supaya jaga netralitas, dukumen-dukumen tolong diperhatikan karena kita tidak tau nanti akhir dari pekerjaan ini mungkin ada gugatan ucapnya.

Malik menambahkan, berdasarkan laporan dan temuan Panwascam dari 168 TPS se-Kecamatan Teweh Tengah, Panwascam merekomendasi pencoblosan ulang atau pengitungan suara ulang di TPS 37 Panguh Raya yang mana jumlah Daftar Pemilih Tetap(DPT)158 orang dan akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 24/04/2019 karena KPU ini hanya melaksanakan apa yang di rekomendasikan tutup Malik Muliawan.(Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url