Wakil Bupati Barut Sambut Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Tabalong

Muara Teweh, MKNews- Kedatangan Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong untuk melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Barito Utara, terkait Pengelolaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Nasional (PMKS), jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Pintar (KIS) serta ke DPRD Kabupaten Barito Utara terkait Implementasi Aspirasi/ Pokok-pokok Pikiran DPRD ke APBD.

Rombongan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong tersebut, berjumlah 8 orang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Hj. Mursidah, SE di sambut oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra di Ruang Rapat Setda Lantai 1 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Ir. H.Jainal Abidin, M.AP, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dan Undangan, Rabu 24/04/2019.


Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah Dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, bahwa penyandang masalah kesejahteraan sosial adalah perseorangan,keluarga, kelompok dan masyarakat yang karena suatu hambatan/kesulitan atau gangguan/tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya.Sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan upaya yang terarah, terpadu,dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah.

Lebih lanjut, Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai salah satu wujud program Nawa Cita pemerintah, yang membentuk akses lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan yang bersifat mandatory atau Aji diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat secara layak yang diberikan kepada setiap warga negara yang telah membayar premi atau iuran. (Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url