Wakil Bupati Bersama Kapolres Barito Utara Ikut Musnahkan Barang Bukti 5,70 Gram Sabu
Muara Teweh, MKNews-Dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti narkoba jenis sabu, dan sesuai dengan Undang-undang, Polres Barito Utara melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti 5,70 Gram narkoba jenis sabu, terdiri dari 10 bungkus paket sabu hasil sitaan Satresnarkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air, bertempat di halaman Mapolres setempat, Kamis 08/08/2019.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra bersama Kapolres Barut, Dostan Matheus Siregar S.I.K. didampingi oleh perwakilan Kajari Muara Teweh, Perwakilan Dandim 1013/Mth, Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan kelas II Muara Teweh, serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar S.I.K mengatakan, bahwa komitmen Polres Barito Utara dalam menangkap dan membasmi peredaran Narkoba sangat ditekankan, terutama membasmi peredaran dari pengguna maupun sampai bandar yang besar. Maka perlunya partisipasi dari berbagai piahak terutama masyarakat Barut, agar segera melaporkan informasi baik pengguna maupun pengedar," ucap Kapolres.
Hal serupa disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, bahwa narkoba sangaat merusak terutama kepada generasi muda. Terlebih saat ini, Pemerintah gencar-gencarnya menggenjot pembangunan infrastruktur jalan. Dengan akses jalan yang saat ini telah terkoneksi dengan baik antar wilayah, baik antar desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, bahkan sampai pelosok-pelosok desa. dan Bupati Barito Utara sangat mendukung pemberantasan narkoba ini, semoga jajaran Polres Barut dapat membasmi peredaran narkoba di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini," tutup Sugianto. (Led)
