KETUA GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KALIMANTAN TENGAH SAMPAIKAN MEKANISME PENYAMPAIAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT


KALTENG MKnews-Gugus Informasi Perkembangan penyebaran dan penanganan kasus Covid -19 di Kalimantan Tengah selalu menjadi perhatian masyarakat untuk mengetahui perkembangan terkini dan bagaimana upaya pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 dengan serius. 

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah  menyampaikan,bahwa ia  sangat menyadari  kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun pola penyampaian informasi harus  diatur dengan baik, disertai keakuratan data yang valid, sehingga tidak menimbulkan  bias informasi di masyarakat.  

Gubernur Kalimantan Tengah  selaku Ketua Gugus mengambil kebijakan , bahwa Informasi berupa Siaran Pers secara live melalui media sosial cukup dilakukan  3 kali dalam seminggu untuk menyampaikan hal-hal yg bersifat khusus.

Sementara untuk update data 4 hari lainnya, bisa dipantau melalui  website resmi https://corona.kalteng.go.id. 

Kebijakan ini beliau ambil, untuk mengurangi bahkan berupaya meniadakan pertemuan langsung, sebagai wujud implementasi dari Physical Distancing, karena apapun upaya yang kita lakukan, apabila kita tidak ta'at  untuk tidak berkumpul dan tidak berkerumun, tidak kontak fisik,  dan hidup dengan pola yang sehat, semua upaya itu tidak akan membuahkan hasil, imbuhnya.

Lebih lanjut Gubernur menyebutkan bahwa Tugas Ketua Gugus bukan hanya terbatas menangani fenomena Corona, namun juga selaku Gubernur harus memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, serta penanganan dampak sosial dan ekonomi, seperti ketersediaan pangan, menurunnya pendapatan masyarakat, PHK dan lain-lain, harus ditangani bersamaan dan serius, pungkasnya.(red*/Humas protokol Provinsi Kalteng)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url