Polres Barut, Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Shabu


Muara Teweh, MKNews-Polres Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 11 gram di Aula Anggrawina Jagrawina Polres Barito Utara, Jumat 10/07/2020.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu ini dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K. dan pejabat lainnya.

Adapun barang bukti 11 gram shabu tersebut dimusnahkan dengan cara melarutkan Shabu ke dalam air kemudian dicampur dengan bahan kimia lalu dibuang ke selokan.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati mengatakan selaku Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada pihak Polres Barito Utara yang telah melakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun tindakan.

Mudah-mudahan kedepannya Barito Utara bisa bebas dari peredaran narkotika, obat terlarang, dan tindak kejahatan lainnya dapat dicegah. Dan pencegahan akan lebih maksimal dengan partisipasi masyarakat untuk bersinergi dalam meminimalkan kejahatan," kata Sugianto.

Dengan melaporkan kepada pihak berwajib bila ada peredaran narkoba. Dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih atas kerja keras dalam memberantas peredaran narkoba, karena dampaknya sangat merugikan dan merusak generasi muda harapan bangsa," tutup Wakil Bupati.

Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slameto menambahkan barang bukti shabu-shabu yang dimusnahkan ini dengan berat bersih sebanyak 11 gram dari tiga orang tersangka yang diamankan.(Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url