Sebanyak 450 Kepala Keluaraga di Kelurahan Selat Utara Terima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IV dan V.


KUALA KAPUAS, MKNews- - Sebanyak 450 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Selat Utara mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IV dan V untuk bulan Agustus dan September dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 Kementrian Sosial RI, dimana dibagikan kepada 11 RT yang ada di Kelurahan Selat Utara, Rabu (26/08/2020).

Kemudian untuk mengurangi penumpukan warga saat antrian pengambilan BST APBN maka Kelurahan Selat Utara memberikan waktu pengambilan ysng disesuaikan dengan jumlah undangan yang disebarkan kepada masing-masing RT dan terbagi menjadi tiga sesi.

Warga yang akan mengambil BLT terlebih dahulu harus membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga serta mematuhi aturan yang telah ditentukan saat memasuki area Kelurahan dan juga selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Lurah Selat Utara, Rahmad M Noor mengatakan pembagian sesi ini untuk mengurangi penumpukan warga dan tidak menggangu aktivitas masyarakat serta  kriteria penerima BST didapatkan dari data RT, lalu diserahkan ke Kelurahan yang betul-betul terdampak oleh Covid-19. 

“Semoga dengan bantuan ini dapat membantu masyarakat yang ekonominya menurun akibat Covid-19 dan agar masyarakat dapat mematuhi himbauan ataupun petunjuk dari Pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus ini” ucapnya.

Pembagian BST yang diterima oleh warga dalam dua tahap ini, masing-masing diterima sebanyak Rp 300 ribu. Untuk pengambilan di atur jadwal bagi warga di  RT masing-masing, yaitu untuk RT 01 sampai RT 05 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, kemudian untuk RT 06 hingga RT 07 dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.30 dan terakhir RT 07 sampai RT 11 dari pukul 13.00 hingga pukul 14.00, "tuturnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url