Dandim 1013/Mtw, Lepas Launching Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Polres Barut


Muara Teweh- MKNews--Komandan kodim 1013/Mtw, menghadiri apel gelar yustisi dalam rangka  launching tim reaksi cepat penindakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 di mapolres Barut pada hari  Senin ( 21/09).

Apel yang dipimpin oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K, dihadiri oleh Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan M.Han, Waka Polres Barito Utara Kompol Mas Harsono, Kabid Penegakan Perda Sat pol PP Nurhanudin para perwira Polres Barito Utara. Pasukan apel terdiri dari Kodim 1013/Mtw, Polres Barito Utara, Sat Pol PP, Banser dan  Gerdayak. Usai apel gelar dilanjutkan launching  tim reaksi cepat penindak pelanggar protokol kesehatan berkeliling kota Muara Teweh untuk show of force.

Kepada media, Dandim 1013/Mtw menyatakan," Merupakan suatu kehormatan dapat hadir dalam apel gelar yustisi dalam rangka launching tim reaksi cepat penindakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 Pokres Barito Utara. Apresiasi yang tinggi terhadap terbentuknya tim reaksi cepat untuk penindakan pelanggar protokol kesehatan ini. Hal ini merupakan upaya untuk mengakselerasi pencegahan merebaknya covid-19 di Barito Utara. Mari kita dukung dan kuatkan sinergi agar covid-19 lekas hilang dari Barito Utara. Kepada masyarakat mari kita perkuat kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan. Jadikan kesadaran kepatuhan terhadap protokol kesehatan  sebagai kebutuhan, bukan keterpaksaan", pungkasnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url