Personel Polsek Katingan Hilir Dampingi Operasi Yustisi

Polres Katingan –MKNews- Personel Polsek Katingan Hilir mendampingi pelaksanaan Operasi Yustisi penegakkan Perbub Nomor 53 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Selasa (29/09/2020) siang.

Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan cukup efektif menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan khususnya memakai masker saat keluar rumah. Oleh sebab itu Polsek Katingan Hilir selalu mendampingi Satpol PP Kabupaten Katingan dan Gugus Tugas Covid-19 dalam menertibkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah. 

Hari ini operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Tjilik Riwut Km.16 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Kalteng. Lokasi tersebut menjadi sasaran karena merupakan tempat yang cukup padat karena berdekatan dengan obyek vital seperti bank dan pasar tradisional, sehingga masyarakat didaerah tersebut perlu ditertibkan dalam hal menggunakan masker

Lebih lanjut Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan, Ia sudah memerintahkan anggotanya untuk setiap hari ikut melaksanakan operasi yustisi bersama dengan instansi terkait. 

“Kegiatan ini sudah dijadwalkan setiap harinya dan untuk penindakan bagi pelanggar diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Katingan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan jika ada pelanggaran yang mengarah kepada tindak pidana, nanti barulah pihak kepolisian yang akan menindak lanjuti” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Katingan Hilir berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah serta proteksi diri yang sekaligus juga akan melindungi orang lain terutama keluarga.(isn/dKk)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url