Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur Laksanakan Musrenbangdes


KUALA KAPUAS, MKNews-- - Dalam rangka Penetapan Rencana Pembangunan Desa, Kecamatan Kapuas Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang dihadiri oleh Camat Kapuas Timur Ansyari, S. Pd, MA, Unsur Tripika Kecamatan, Plt. Sekretaris Camat (Sekcam) Iwan Kaspiannoor, S.Sos, M.AP dan semua operator serta stakeholders di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Kamis (15/10/2020), di Desa Anjir Serapat Barat.

Camat Kapuas Timur menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbangdes dilaksanakan di tujuh desa se Kecamatan Kapuas Timur namun dengan waktu dan tempat yang berbeda. Jadwal kegiatan selama empat hari dari tanggal 12 sampai dengan 15 Oktober 2020.


Kemudian, ia mengungkapkan Musrenbangdes tingkat desa ini dilaksanakan berdasarkan pembahasan dan penyampaian usulan-usulan Rencana Pembangunan Desa dari Anggaran Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD) yang didanai dari APBD dan APBN di desa masing-masing tahun 2021.

Lebih lanjut, Ansyari menerangkan, Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan.

“Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah pada tahun berikutnya,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memicu partisipasi, kerjasama dan kerja keras bersama, desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dapat menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url